MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman kembali melanjutkan program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana ini menjadi program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel.
Untuk tahun 2023 ini, rencananya akan dilakukan pembangunan dan rehabilitasi 17 unit rumah korban bencana. Yakni 6 unit pembangunan rumah baru untuk korban yang rumahnya hanyut karena banjir di Jeneponto; dan 11 unit rumah direhab terhadap korban bencana banjir dan longsor di Luwu Utara.
“Tahun ini, insya Allah, akan dibangun 6 unit rumah korban banjir yang rumahnya hanyut di Jeneponto dan rehabilitasi 11 unit rumah korban banjir dan longsor di Luwu Utara. Mohon doa kelancarannya, ” kata Gubernur Andi Sudirman, Senin (24/4/2023).
Menurut orang nomor satu di Sulsel ini, hadirnya program ini sebagai bagian dalam pemenuhan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.
“Program bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah ini memang sangat dibutuhkan dan akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak bencana untuk mendapatkan hunian yang layak, ” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb memaparkan, bahwa program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Korban Bencana ini merupakan program prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
“Program ini dilakukan secara bertahap. Tahun ini, pembangunan 6 rumah korban yang rumahnya hanyut di Jeneponto dan rehab 11 rumah korban banjir dan longsor di Luwu Utara. Untuk di Luwu Utara ini lanjutan, karena tahun 2022 lalu telah dilakukan rehab 11 unit rumah juga, ” ungkapnya.
Selain itu, di Tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan bantuan keuangan tanggap darurat bencana untuk rehab rumah kepada Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros.
Untuk Kabupaten Takalar, tahun 2022 lalu, diberikan Rp 1, 6 Miliar bantuan keuangan tanggap darurat bencana untuk rehab rumah bencana sebanyak 228 unit dan untuk pembangunan rumah bagi korban bencana sebanyak 17 unit.(***)