2023, Selamat Tinggal Pejabat Sub Koordinator!

    2023, Selamat Tinggal Pejabat Sub Koordinator!

    MAKASSAR - Seluruh jabatan subkoordinator yang melekat di setiap bidang pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihapus akhir tahun ini (2022). Dan dipastikan bahwa seluruh jabatan struktural tersebut akan hilang pada tahun anggaran 2023 mendatang.

    “Dulukan namanya eselon IV, terus berubah menjadi sub koordinator. Itu sudah tidak ada lagi nanti 2023. Dihilangkan. Itu perintah pusat memang, ” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi, Rabu (6/10/2022) di Makassar.

    Menurut mantan Kepala BSDM ini, sub koordinator yang hilang tersebut akan dialihkan menjadi fungsional penuh. Sedangkan jenjang struktural yang tersisa sederajat dengan subkoordinator hanya janatan eselon IV di bawah sekretariat setiap OPD. 

    “Seperti kasubag program kasibah umum dan Kasubag Keuangan itu masih ada. Yang dihilangkan memang hanya subkoordinator saja, ” jelas Imran.

    Yang jadi masalah memang saat ini, lanjut Imran, saat subkoordinator  itu dihapus maka anggaran untuk tunjangan fungsional per orangan tersebut akan membengkak. Karena tadihya tunjangan jabatan eselon IV yang diberikan akan naik menjadi tunjangan fungsional muda minimal. “Itu jelas lebih tinggi, ” tutup Imran.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Katinting Race Meriahkan HUT ke 353 Sulsel

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum JNI Mengecam Pemukulan Wartawan oleh Staf Pengadilan Negeri Barru
    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN
    Kapolres Maros Apresiasi Satpam dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Maros
    LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Wartawan oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru
    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan

    Ikuti Kami